Sementara itu, pihak RSU Mitra Sejati membantah tuduhan malapraktik dan mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Kepala Hukum RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, mengatakan bahwa kasus ini hanya merupakan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
"Kasus ini sudah diselesaikan secara damai dan merupakan kesalahpahaman," ungkap Erwinsyah.
Kasus ini masih terus berkembang, dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.