Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Senin 1 Juli 2026: Seluruh Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan mengalami cuaca cerah pada Seni
NASIONAL
MEDAN– Dinas Kesehatan Sumatra Utara (Sumut) telah melaporkan kasus dugaan malapraktik yang melibatkan RSU Mitra Sejati Medan terkait amputasi kaki pasien, JS (43), ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait standar mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Hari ini kita dari standar mutu pelayanan kesehatan rumah sakit sedang melakukan pendalaman," kata Faisal kepada Kompas.com pada Selasa (4/3/2025). "Dan kita juga sudah sampai dilaporkan ke MKDKI," tambahnya.
Faisal menjelaskan bahwa proses pendalaman akan mencakup apakah ada pelanggaran etika profesi dalam penanganan pasien JS.
Jika terbukti ada kesalahan, sanksi bisa diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan yang terlibat.
Meski sudah ada kesepakatan damai antara rumah sakit dan keluarga pasien, Faisal menegaskan bahwa proses pemeriksaan tetap berjalan.
"Kami tetap cek, apakah ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada yang dilanggar kita berikan sanksi, bahkan sampai yang terberat bisa pencabutan izin," tegasnya.
Sebelumnya, JS dikabarkan menjadi korban malapraktik setelah menjalani perawatan di RSU Mitra Sejati pada 23 Februari 2025.
Pasien yang awalnya datang untuk mengobati jari kaki kanan yang terluka akibat tertusuk paku, justru mengalami amputasi kaki bagian kanannya hingga betis, meski keluarga sudah menandatangani persetujuan untuk operasi jari.
Hans Benny Silalahi, kuasa hukum JS, menyatakan bahwa keluarga terkejut setelah mengetahui bahwa kaki korban justru diamputasi tanpa persetujuan mereka.
"Keluarga semua terkejut, rupanya bukan jari yang dioperasi, tapi kaki JS diamputasi dari bagian betis," ujar Hans.
Akibat kejadian tersebut, pihak keluarga JS melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut dan berencana mengadukan kasus ini ke Mabes Polri, Kementerian Kesehatan, dan DPR RI, untuk mencari keadilan bagi kliennya.
Sementara itu, pihak RSU Mitra Sejati membantah tuduhan malapraktik dan mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai.
Kepala Hukum RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Lubis, mengatakan bahwa kasus ini hanya merupakan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
"Kasus ini sudah diselesaikan secara damai dan merupakan kesalahpahaman," ungkap Erwinsyah.
Kasus ini masih terus berkembang, dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang.
(km/p)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Bali akan mengalami cuaca cerah pada Seni
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca berawan akan mendominasi seluruh wilayah Daerah Isti
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan didominasi cuaca be
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026, didomin
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di Provinsi Aceh pada Senin, 1 Juni 2026, didomina
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami cuaca cera
NASIONAL
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL