BREAKING NEWS
Senin, 20 Oktober 2025

Pejabat Disdik Sumut Ditangkap Usai Tipu Pengusaha Rp 1,2 Miliar Lewat Proyek Fiktif

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 20:09 WIB
Pejabat Disdik Sumut Ditangkap Usai Tipu Pengusaha Rp 1,2 Miliar Lewat Proyek Fiktif
Tengku Muhammad Husyairi, Kasi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut ditangkap Polisi, Rabu (5/3/2025). Ia menipu seorang pengusaha modus menjanjikan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumut hingga korban tertipu Rp 1, 2 Miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berhasil menangkap Tengku Muhammad Husyairi, Kepala Seksi (Kasi) SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Sumut.

Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam penipuan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar terhadap seorang pengusaha.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menjanjikan proyek pengadaan kebutuhan sekolah di Dinas Pendidikan Sumut senilai Rp 5,7 miliar yang diklaim berasal dari APBD. Proyek tersebut, ternyata, tidak pernah ada.

"Tersangka menjanjikan korban keuntungan sebesar 30 persen dalam kurun waktu tiga bulan jika proyek diambil. Korban pun menyerahkan dana secara bertahap hingga total mencapai Rp 1,2 miliar, baik dalam bentuk tunai maupun transfer ke rekening tersangka," ungkap Irjen Whisnu, Rabu (5/3/2025).

Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan berlalu, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, dan uang yang diserahkan korban tidak juga dikembalikan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru