MAKASSAR -Publik kembali dihebohkan dengan kasus uang palsu yang diproduksi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Uang palsu tersebut dikabarkan tidak terdeteksi sebagai palsu saat disetorkan melalui mesin ATM. Kabar ini beredar luas setelah diunggah oleh akun media sosial X @eil******** pada Rabu (25/12/2024).
“Kalo itu uang palsu yg produksi UIN, setorin aja ke rekening bank via ATM. Itu duit ga kedetek palsu soalnya. Daripada lapor ke bank malah duitnya disita ga diganti,” tulis akun tersebut. Unggahan ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama karena sindikat uang palsu ini telah mengedarkan uang hingga ratusan juta rupiah.
Kasus ini pertama kali diungkap pada Rabu (18/12/2024). Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang berhasil disita mencapai Rp 446,7 juta, sementara sisanya diduga telah beredar di masyarakat. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Menanggapi isu ini, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, memastikan bahwa uang palsu hasil produksi sindikat ini sangat kecil kemungkinan lolos deteksi mesin perbankan. Marlison menjelaskan, uang tersebut sangat mudah teridentifikasi sebagai palsu, baik melalui mesin sortasi maupun metode manual seperti dilihat, diraba, dan diterawang (3D).
“Uang palsu itu dapat dengan mudah dideteksi oleh mesin sortasi karena tidak dikenali ciri keasliannya,” ujarnya kepada Kamis (26/12/2024).
Berdasarkan penelitian BI, uang palsu ini dicetak menggunakan teknik inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak memiliki unsur pengaman uang seperti benang pengaman, watermark, atau gambar UV. Marlison menambahkan, uang palsu ini tidak menggunakan teknik cetak offset seperti yang ditemukan pada uang asli.
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang menggunakan metode 3D:
Dilihat: Perhatikan warna uang yang terang dan jelas, serta keberadaan benang pengaman yang berubah warna jika dilihat dari sudut tertentu.
Diraba: Rasakan tekstur kasar pada bagian gambar pahlawan, lambang Garuda, dan nilai nominal.
Diterawang: Pastikan ada tanda air berupa gambar pahlawan dan logo BI yang terlihat utuh saat diterawang.
Sinar UV: Gunakan lampu ultraviolet untuk memeriksa serat bercahaya yang tersembunyi pada uang asli.
Marlison menegaskan, masyarakat yang menerima uang yang diragukan keasliannya dapat segera membawa uang tersebut ke kantor Bank Indonesia terdekat untuk klarifikasi. BI memiliki Counterfeit Analysis Center yang siap menganalisis uang tersebut dan mendukung proses penyidikan pihak kepolisian. Namun, BI tidak akan mengganti uang palsu yang teridentifikasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan uang tunai dan memastikan keasliannya sebelum bertransaksi.
(CHRISTIE)
Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Benarkah Tidak Terdeteksi di Mesin ATM?