
Diduga Punya 32 Media, Oknum 'Wartawan' Peras ASN hingga Miliaran Rupiah di Lampung Tengah
KAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yang menyebut jaksa bertindak sewenang-wenang dalam proses hukum ini.
Dalam kesempatan berbeda, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait dakwaan terhadap Tom Lembong. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Harli menekankan, meskipun tidak ada keuntungan pribadi yang diterima, seseorang tetap bisa dijerat jika tindakan tersebut menguntungkan pihak lain, termasuk korporasi.
"Kan (dikenakan) Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor). Ya menguntungkan orang, korporasi. Itu juga bisa dijerat," kata Harli saat memberikan penjelasan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima satu rupiah pun dari kasus tersebut.
Ari juga menyatakan bahwa jaksa tidak bisa membuktikan adanya aliran dana yang mengarah pada Tom Lembong, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kami sangat prihatin bagaimana sebuah kekuasaan yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum, justru digunakan oleh penuntut umum secara sewenang-wenang untuk menghancurkan keadilan, seseorang yang seharusnya dilindungi," ujar Ari dengan penuh penyesalan.
Ari juga mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menunjukkan tidak ada penyelewengan dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan di tahun 2015-2016, dan tidak ditemukan kerugian negara.
Kasus ini terus bergulir di pengadilan dan akan menentukan nasib Tom Lembong dalam kaitannya dengan dugaan korupsi impor gula yang tengah berlangsung.
(d/a)
KAMPUNG TENGAH Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah tengah menelusuri laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Nega
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan genap berusia satu tahun pada 20 Oktober 2
PolitikPARAPAT Pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah, kali ini menyor
NasionalTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bener Meriah resmi melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda)
PolitikOlehRachmat Jayadikarta SE,.adsenseKELANGKAAN Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan sejumlah provinsi lain d
OpiniJAKARTA Hasil undian cabang olahraga sepak bola putra SEA Games 2025 resmi diumumkan dan langsung menyita perhatian publik. adsenseTim
OlahragaJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencatat capaian signifikan dalam upaya pembera
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, menerima permintaan maaf dari Kapolda Sumut Irjen Wisnu Hermawan terkait insiden
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melakukan langkah intervensi pasar dengan mendatangkan 50 ton cabai merah dari
EkonomiJAKARTA Diva musik sekaligus Anggota DPR RI, Krisdayanti, kembali menorehkan prestasi membanggakan bagi Indonesia. adsenseNamun kali i
Entertainment