Pemerintah Timur Tengah Tidak Rekomendasikan Evakuasi WNI, Kata Kemlu RI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pemerintah negaranegara di Timur Tengah tidak merekomendasikan
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sepeser pun terkait dengan kasus dugaan korupsi impor gula.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yang menyebut jaksa bertindak sewenang-wenang dalam proses hukum ini.
Dalam kesempatan berbeda, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait dakwaan terhadap Tom Lembong. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Harli menekankan, meskipun tidak ada keuntungan pribadi yang diterima, seseorang tetap bisa dijerat jika tindakan tersebut menguntungkan pihak lain, termasuk korporasi.
"Kan (dikenakan) Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor). Ya menguntungkan orang, korporasi. Itu juga bisa dijerat," kata Harli saat memberikan penjelasan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa kliennya tidak menerima satu rupiah pun dari kasus tersebut.
Ari juga menyatakan bahwa jaksa tidak bisa membuktikan adanya aliran dana yang mengarah pada Tom Lembong, baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Kami sangat prihatin bagaimana sebuah kekuasaan yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum, justru digunakan oleh penuntut umum secara sewenang-wenang untuk menghancurkan keadilan, seseorang yang seharusnya dilindungi," ujar Ari dengan penuh penyesalan.
Ari juga mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) menunjukkan tidak ada penyelewengan dalam kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan di tahun 2015-2016, dan tidak ditemukan kerugian negara.
Kasus ini terus bergulir di pengadilan dan akan menentukan nasib Tom Lembong dalam kaitannya dengan dugaan korupsi impor gula yang tengah berlangsung.
(d/a)
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan pemerintah negaranegara di Timur Tengah tidak merekomendasikan
NASIONAL
SOLO Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, J
POLITIK
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus melakukan diplomasi agar dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping dapat
INTERNASIONAL
DENPASAR Polda Bali memastikan bahwa potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Sukawati, Gianyar, merupakan korban penculikan war
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali memperkuat komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi mas
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TP PKK di kantor
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar operasi pasar murah di dua kecamatan, yakni Kecamatan Siantar dan Kecamatan Pematan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyatakan Indonesia masih membutuhkan tambahan sekitar 150 ribu insinyur dalam beberapa tahun ke depan guna mendukun
EKONOMI
JAKARTA Ulama Yahya Zainul Ma&039arif atau yang dikenal sebagai Buya Yahya mengajak masyarakat untuk mendoakan Presiden Prabowo Subian
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL