Salah Kaprah Stok BBM 21 Hari: Pertamina dan DEN Klarifikasi Soal Cadangan Energi Nasional
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
Anggaran kegiatan perjalanan Dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang dicurigai dikorupsi:
• Kegiatan Penyusunan Pola dan Rencana Pengeloaan SDA Wilayah Sungai Kewenangan Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.10.350.000-
• Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.145.200.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD/Lintas SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.19.000.000-
• Pelaksanaan Musrembang Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp. 186.920.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.182.186.000-
• Kegiatan Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.78.766.000-
• Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Di Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.100.104.000-
• Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.69.836.000-
• Kegiatan Program Koordinasi dan Singkroniasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.34.980.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Hermonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.151.602.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.132.470.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.54.030.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.117.224.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.24.770.000-
• Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.43.240.000-
• Kegiatan Penyelengaraan Rapat Koodrinasi dan Konsultasi SKP dengan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.413.656.000-
• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelengaraan Pemerintah dan Pengkajian Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.10.950.000-
• Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.82.920.000-
• Penelitian dan Pemgembangan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.9.000.000-
• Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.162.470.000-
• Kegiatan Belanja Uang dan/Jasa Untuk Diberikan Pada Pihak Ke 3 Dari Pihak Lain/Masyarakat dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.32.850.000-
Anggaran kegiatan perjalanan Dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan TA 2022 yang dicurigai dikorupsi:
• Kegiatan Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.70.000.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD Atau Lintas SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.64.600.000-
• Kegiatan Pelaksanaan Musrembang Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.125.150.000-
• Kegiatan Analisis Data Dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.97.080.000-
• Kegiatan Pembinaan Dan Pemanfaatan Data Dan Informasi Perencanaan Pembangunan SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.34.270.000-
• Kegiatan Penyusunan Frofil Pembangunan Daerah Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.17.700.000-
• Kegiatan Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.180.430.000-
• Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pmbangunan Daerah denganBelanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.109.340.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD,RPJMD dan RKPD) dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.81.200.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.54.090.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD,RPJMD dan RKPD) dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.82.940.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunann Daerah Bidang Pembangunan Manusia dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.225.690.000-
• Koordinasi Penyusunan Perencaaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.38.520.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.125.380.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.38.520.000-
• Kegiaatan Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.61.510.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.23.930.000-
• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.130.056.000-
• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp.36.550.000-
• Kegiatan Koordinai Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp 67.330.000-
• Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.1.500.000-
• Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut dan Kelengkapannya dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.33.840.000-
• Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.356.004.000-
• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.134.014.000-
• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi Inovasi dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp. 45.680.000-
• Kegiatan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun Atau Model Replikasi dan Invensi di Bidang Divusi, Inovasi dan Penerapan Teknologi dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.72.430.000-
• Kegiatan Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.119.360.000-
• Kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil2 Kelitbangan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.54.870.000-
• Kegiatan Fasilitas Hak Kekayaan Intelegtual dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.37.010.000-
• Kegiatan koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan dan pembangunan kab/kota dengan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.131.910.000-*
JAKARTA Menjelang momen Ramadan dan Idul Fitri 2026, isu ketahanan energi kembali menjadi sorotan publik. PT Pertamina (Persero) menegaska
EKONOMI
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai &039tanaman ajaib&039 sempat menuai sorotan dan sind
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, mengungkapkan secara rinci rencana perdamaian Gaza yang disusun oleh
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, Saiful Abdi,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI berencana memanggil penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Fandi Ramadhan, terdakwa kas
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap solid dan tidak mudah terprovokasi oleh
NASIONAL
SINABANG Gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Sinabang, Kabupaten Simeulue, Aceh pada Minggu (8/3/2026) sore. Gempa terja
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Sekretaris Jend
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Duka mendalam kembali menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3/2026) setelah b
ENTERTAINMENT
JAKARTA Pemerintah Indonesia melanjutkan proses sengketa dagang minyak sawit dengan Uni Eropa setelah blok tersebut dinilai belum sepenu
EKONOMI