BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI

Ronald Harahap - Kamis, 06 Maret 2025 23:15 WIB
INI ANGGARAN PERJALANAN DINAS BAPERLITBANGDA PADANGSIDIMPUAN TA 2021/2022 DIDUGA DIKORUSI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Anggaran kegiatan perjalanan Dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan TA 2021 yang dicurigai dikorupsi:

• Kegiatan Penyusunan Pola dan Rencana Pengeloaan SDA Wilayah Sungai Kewenangan Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.10.350.000-

• Kegiatan Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.145.200.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD/Lintas SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.19.000.000-

• Pelaksanaan Musrembang Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp. 186.920.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.182.186.000-

• Kegiatan Analisis Data dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.78.766.000-

• Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Di Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.100.104.000-

• Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.69.836.000-

• Kegiatan Program Koordinasi dan Singkroniasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.34.980.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Hermonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.151.602.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.132.470.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.54.030.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.117.224.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.24.770.000-

• Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.43.240.000-

• Kegiatan Penyelengaraan Rapat Koodrinasi dan Konsultasi SKP dengan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.413.656.000-

• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelengaraan Pemerintah dan Pengkajian Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.10.950.000-

• Pengelolaan Data Kelitbangan dan Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.82.920.000-

• Penelitian dan Pemgembangan Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.9.000.000-

• Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.162.470.000-

• Kegiatan Belanja Uang dan/Jasa Untuk Diberikan Pada Pihak Ke 3 Dari Pihak Lain/Masyarakat dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.32.850.000-

Anggaran kegiatan perjalanan Dinas Baperlitbangda Kota Padangsidimpuan TA 2022 yang dicurigai dikorupsi:

• Kegiatan Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.70.000.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Forum SKPD Atau Lintas SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.64.600.000-

• Kegiatan Pelaksanaan Musrembang Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebesar Rp.125.150.000-

• Kegiatan Analisis Data Dan Informasi Pemerintahan Daerah Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.97.080.000-

• Kegiatan Pembinaan Dan Pemanfaatan Data Dan Informasi Perencanaan Pembangunan SKPD dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.34.270.000-

• Kegiatan Penyusunan Frofil Pembangunan Daerah Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.17.700.000-

• Kegiatan Koordinasi Pengendalian Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah di Kab/Kota dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.180.430.000-

• Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Penyusunan Laporan Berkala Pelaksanaan Pmbangunan Daerah denganBelanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.109.340.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan (RPJPD,RPJMD dan RKPD) dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.81.200.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pemerintahan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.54.090.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Pembangunan Manusia (RPJPD,RPJMD dan RKPD) dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.82.940.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunann Daerah Bidang Pembangunan Manusia dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.225.690.000-

• Koordinasi Penyusunan Perencaaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.38.520.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Bidang Perekonomian dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.125.380.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.38.520.000-

• Kegiaatan Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang SDA dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.61.510.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.23.930.000-

• Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Sinergitas Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Infrastruktur dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.130.056.000-

• Kegiatan Koordinasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp.36.550.000-

• Kegiatan Koordinai Pelaksanaan Sinergitas dan Harmonisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Kewilayahan dengan Biaya Perjalanan Dinas sebesar Rp 67.330.000-

• Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.1.500.000-

• Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut dan Kelengkapannya dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.33.840.000-

• Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.356.004.000-

• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.134.014.000-

• Kegiatan Penelitian dan Pengembangan dan Perekayasaan di Bidang Teknologi Inovasi dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp. 45.680.000-

• Kegiatan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun Atau Model Replikasi dan Invensi di Bidang Divusi, Inovasi dan Penerapan Teknologi dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.72.430.000-

• Kegiatan Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Bersifat Inovatif dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.119.360.000-

• Kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hasil2 Kelitbangan dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.54.870.000-

• Kegiatan Fasilitas Hak Kekayaan Intelegtual dengan Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp.37.010.000-

• Kegiatan koordinasi penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan dan pembangunan kab/kota dengan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.131.910.000-*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru