
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
SEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAWA TENGAH -Nasib apes dialami oleh sejumlah petani di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang menjadi korban penipuan pembelian beras.
Para petani ini dirugikan hingga total mencapai Rp 3,2 miliar oleh dua pelaku yang telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Grobogan.
Pelaku penipuan ini berinisial ASD alias Wulan dan AI.
Baca Juga:
AI sudah berstatus tersangka dan kini telah ditahan di Polres Grobogan, sedangkan Wulan masih dalam proses penyelidikan.
Kejadian bermula saat para pelaku menawarkan pembelian beras dengan alasan akan digunakan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program yang diinisiasi untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Baca Juga:
Menurut penjelasan kuasa hukum korban, T. Djohansyah dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partner, para petani diiming-imingi pembayaran yang menjanjikan jika mereka menjual beras mereka untuk program tersebut.
Korban yang tidak curiga, kemudian menjual beras mereka kepada pelaku dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar.
Namun, setelah bertransaksi, para petani tidak menerima pembayaran yang dijanjikan dan tidak ada realisasi dari program MBG tersebut.
"Korban dijanjikan akan ada pembayaran yang cukup besar jika beras mereka digunakan untuk program MBG. Namun, setelah menyerahkan beras, pembayaran tidak kunjung diterima.
Kami kemudian membawa kasus ini ke pihak berwajib," ungkap Djohansyah.
Kerugian yang ditanggung para petani diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar, dengan sejumlah petani yang merasa ditipu dan tak mampu lagi membayar hutang mereka akibat dari transaksi yang tidak menguntungkan ini.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang masih berada di luar penahanan.
Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi yang melibatkan pihak-pihak yang tidak dikenal, terlebih yang menawarkan iming-iming program-program yang tidak jelas.
Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli, terlebih ketika melibatkan pihak yang menawarkan program yang tidak terjamin kebenarannya.
(sr/n14)
SEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri
EntertainmentJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah melakukan penyelidikan awal terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam p
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksana
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantah tudingan sejumlah pihak terkait dugaan manipulasi data pertumb
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (7/8/2025), yang dilaksanakan secar
Hukum dan KriminalPALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mencatat langkah signifikan dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana koru
Hukum dan KriminalNTT Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI AD, khususnya keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit muda yang bertug
PeristiwaBATAM Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan pusat pengobatan khusus bagi warga Gaza yang terdampak konflik, bertempat di Pulau
PemerintahanTAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
Pemerintahan