Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto, mengungkapkan bahwa ketiganya merupakan teman satu angkatan saat kuliah, di mana dua rekan Riza kini berprofesi sebagai pengacara.
"Tersangka merupakan Ketua BawasluBandung Barat, pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah. Mereka (saat ini) berprofesi sebagai pengacara," ujar AKBP Tri Subartanto, Jumat (7/3/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menemukan alat isap sabu atau bong serta narkoba jenis sabu sisa pemakaian seberat 0,84 gram.
"Pada saat kami amankan, mereka sedang konsumsi sabu. Kami juga temukan barang bukti alat isap bong," jelasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.