Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU -Kasus oknum polisi, Bripka Aldian Janu Rambe (39), yang menendang seorang wanita, Evi (47), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai antara Bripka Janu dan keluarga Evi.
Namun, meski telah terjadi perdamaian, proses hukum terhadap Bripka Janu tetap berlanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan persnya pada Minggu, 9 Maret 2024, mengungkapkan bahwa pihak Polres Labuhanbatu tetap melanjutkan proses hukum terhadap Bripka Janu meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syafrudin.
Bripka Janu, yang merupakan anggota Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) oleh unit Paminal.
Proses penyelidikan juga ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Bripka Janu juga telah mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka dalam sebuah video yang kini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Bripka Janu tampak bersimpuh dan meminta maaf kepada ibu Evi, yaitu Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dengan hati yang paling dalam, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ungkap Bripka Janu.
Menanggapi hal tersebut, Nurhayati, ibu kandung Evi, juga meminta maaf kepada Bripka Janu atas tindakan putrinya yang membakar sepeda motor milik oknum polisi tersebut.
"Saya pun meminta izin dan meminta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL