Kepala BNN Deli Serdang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tahanan, Polda Sumut Buka Suara
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU -Kasus oknum polisi, Bripka Aldian Janu Rambe (39), yang menendang seorang wanita, Evi (47), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai antara Bripka Janu dan keluarga Evi.
Namun, meski telah terjadi perdamaian, proses hukum terhadap Bripka Janu tetap berlanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan persnya pada Minggu, 9 Maret 2024, mengungkapkan bahwa pihak Polres Labuhanbatu tetap melanjutkan proses hukum terhadap Bripka Janu meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syafrudin.
Bripka Janu, yang merupakan anggota Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) oleh unit Paminal.
Proses penyelidikan juga ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Bripka Janu juga telah mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka dalam sebuah video yang kini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Bripka Janu tampak bersimpuh dan meminta maaf kepada ibu Evi, yaitu Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dengan hati yang paling dalam, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ungkap Bripka Janu.
Menanggapi hal tersebut, Nurhayati, ibu kandung Evi, juga meminta maaf kepada Bripka Janu atas tindakan putrinya yang membakar sepeda motor milik oknum polisi tersebut.
"Saya pun meminta izin dan meminta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.
Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan dan bersalaman.
Peristiwa yang memicu ketegangan ini bermula pada Kamis, 6 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di depan Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Jalan MH.Thamrin, Rantauprapat.
Berdasarkan rekaman CCTV, Evi diduga menyiram sepeda motor Honda Vario milik Bripka Janu dengan bensin yang dibawanya dalam botol mineral, kemudian membakar sepeda motor tersebut.
Setelah itu, Evi melarikan diri namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, Bripka Janu yang sedang bertugas diduga tersulut emosi dan menendang Evi, yang kemudian terekam oleh kamera warga dan viral di media sosial.
Polres Labuhanbatu memastikan bahwa meskipun terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan keadilan.
Kini, Bripka Janu tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(vv/a)
MEDAN Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, Josua Tampubolon, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara ata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengapresiasi aksi swadaya masyarakat yang bergotong royong memperbaiki Jalan dan Jemb
NASIONAL
YOGYAKARTA Kasus dugaan penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bergulir. Polresta Yogyakarta kembali menetapk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Di tengah sorotan publik terhadap perkara hukum yang menjerat Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin di Komisi Pemberantasan Korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyayangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan kembali infrast
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia menjadi langkah lanjutan dari kunjungan balasan Presiden RI Prabowo S
NASIONAL
MEDAN Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua TP
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan bahwa disiplin dalam pengelolaan anggaran menjadi ku
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) memberlakukan program penghapusan
PEMERINTAHAN