Diduga Langgar Prosedur, Personil Polisi yang Tembak Terduga Pencuri Sawit Diperiksa Propam
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa personel polisi yang diduga melanggar prosedur saat menembak seorang terduga pencuri brondola
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU -Kasus oknum polisi, Bripka Aldian Janu Rambe (39), yang menendang seorang wanita, Evi (47), yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), akhirnya berakhir dengan kesepakatan damai antara Bripka Janu dan keluarga Evi.
Namun, meski telah terjadi perdamaian, proses hukum terhadap Bripka Janu tetap berlanjut.
Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan persnya pada Minggu, 9 Maret 2024, mengungkapkan bahwa pihak Polres Labuhanbatu tetap melanjutkan proses hukum terhadap Bripka Janu meskipun kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan secara kekeluargaan.
"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ujar Syafrudin.
Bripka Janu, yang merupakan anggota Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) oleh unit Paminal.
Proses penyelidikan juga ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu.
Bripka Janu juga telah mengungkapkan permohonan maaf secara terbuka dalam sebuah video yang kini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, Bripka Janu tampak bersimpuh dan meminta maaf kepada ibu Evi, yaitu Nurhayati.
"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu, dengan hati yang paling dalam, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada orangtua saudara Evi," ungkap Bripka Janu.
Menanggapi hal tersebut, Nurhayati, ibu kandung Evi, juga meminta maaf kepada Bripka Janu atas tindakan putrinya yang membakar sepeda motor milik oknum polisi tersebut.
"Saya pun meminta izin dan meminta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa personel polisi yang diduga melanggar prosedur saat menembak seorang terduga pencuri brondola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid belum hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi
NASIONAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sejumlah pejabat Pemerintah
NASIONAL
LANGKAT Truk kontainer bermuatan 20 ton besi mengalami kecelakaan setelah gagal menanjak di Jembatan Wampu, Kecamatan Stabat, Kabupaten La
PERISTIWA
PALANGKA RAYA Fenomena lubang api bawah tanah di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan menjadi perhatian setelah video
PERISTIWA
JAKARTA Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi kantor DPP Partai Gerind
NASIONAL
LUBUKPAKAM Seorang pejabat eselon IV di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial DIK mengu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Andi Azwan membantah tudingan bahwa organisasinya mendapat pendanaan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bantahan itu disam
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tif
NASIONAL
JAKARTA Penegakan hukum menjadi salah satu tantangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gib
NASIONAL