BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Buntut Dugaan Pungli Rekanan Proyek, Pejabat BKAD Deli Serdang Mundur dan Diperiksa Inspektorat

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Oktober 2026 12:22 WIB
Buntut Dugaan Pungli Rekanan Proyek, Pejabat BKAD Deli Serdang Mundur dan Diperiksa Inspektorat
Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deli Serdang. (Foto: desernews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LUBUKPAKAM - Seorang pejabat eselon IV di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial DIK mengundurkan diri setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pihak ketiga yang menjadi rekanan pemerintah kabupaten. Inspektorat Deli Serdang kini masih memeriksa dugaan tersebut untuk mendalami kemungkinan pelanggaran.

Informasi mengenai kasus itu disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfostan) Deli Serdang pada Kamis (15/10/2026). Pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Subbidang (Kasubbid) Kas Daerah itu disebut telah mengundurkan diri, sementara proses pergantian jabatan sedang berjalan.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah BKAD Deli Serdang, Eddy Hermawan, membenarkan pengunduran diri pejabat tersebut. Ia juga menyampaikan adanya dugaan penerimaan suap dari pihak ketiga yang masih diperiksa.

Baca Juga:

"Ada dugaan menerima suap dari pihak ketiga," ujar Eddy.

Menurut Eddy, proses administrasi pergantian jabatan masih berlangsung. Penataan tersebut diharapkan dapat menjaga kredibilitas dan akuntabilitas BKAD dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan daerah.

Inspektorat Masih Kumpulkan Keterangan

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Deli Serdang, Gita Priscilia, mengatakan pemeriksaan atas kasus tersebut masih berjalan. Inspektorat telah meminta keterangan dari Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah dan salah satu kepala subbidang hingga Selasa malam (13/10/2026).

Gita mengatakan pihaknya masih akan memanggil sejumlah pihak lain untuk melengkapi keterangan dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tersebut.

"Selanjutnya, kami masih akan memanggil pihak-pihak lain untuk mendukung pengumpulan bukti terkait dugaan tersebut," jelas Gita.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengutipan terhadap pihak ketiga yang melibatkan pegawai di bidang perbendaharaan. Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun sanksi yang dijatuhkan kepada pejabat yang bersangkutan.

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Integritas

Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang, menjelaskan pihaknya sengaja menyampaikan informasi mengenai kasus tersebut lebih awal untuk mencegah munculnya simpang siur informasi di kemudian hari.

Menurut Sandra, kasus itu melibatkan pihak ketiga sehingga pemerintah daerah menilai perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat sejak awal.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Kajari di Sumut Dicopot Terkait Dugaan Pungli hingga Pemerasan, Kini Bertugas di Kejagung
Sapu Bersih Jaksa Nakal! 3 Kajari di Sumut Dicopot Kejagung Buntut Skandal Pungli dan Pemerasan
Buntut 17 Pejabat Lapas Cibinong Bertumbangan, KPK Siap 'Jemput Bola' Usut Pungli Sel Mewah
Biar Gak Takut Ditakut-takuti Oknum! Bobby Nasution Gandeng Kejati Amankan Anggaran Sekolah
Buntut Simulator Golf & Klaster Mewah Lapas Cibinong, Menimipas Perintahkan Audit Total hingga Copot Kalapas
Bawa HP Bayar Rp250 Juta! Ombudsman Bongkar Pungli Fantastis & Bobroknya Fasilitas Rutan Pondok Bambu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru