BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!

- Senin, 10 Maret 2025 15:29 WIB
Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
Ratu Entok Yang Divonis Terkait Penistaan Agama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ratu Entok dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo. Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penistaan agama melalui media elektronik.

(tb/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru