AD, yang diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba, diamankan dengan sejumlah barang bukti yang cukup mengejutkan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 4,42 gram, ganja seberat 21,45 gram, serta ekstasi sebanyak 62,51 gram atau sekitar 153 butir.
Selain itu, ditemukan pula satu unit timbangan digital, handphone Nokia, uang tunai Rp 200.000, serta senjata softgun revolver yang masih aktif beserta lima butir peluru.
Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan, Iptu Adi Susanto Gari, penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
AD sendiri mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Dari hasil interogasi, AD juga mengungkapkan bahwa ganja dan ekstasi yang ditemukan diperoleh dari seorang pria berinisial R yang berada di Kabupaten Tanjungbalai, sementara ganja lainnya ia peroleh dari seorang pria berinisial A di Desa Hilinamozaua, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam peredaran narkoba ini, berinisial R, berhasil melarikan diri dan kini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Atas keberhasilan Polres Nias Selatan dalam menggagalkan transaksi narkoba ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Nias Selatan.
Menurut Yudhi, penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
"Kami mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polres Nias Selatan. Upaya ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara," ungkap Yudhi.
Saat ini, tersangka AD beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.