BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Pria di Mamasa Ditangkap Usai Perkosa Anak Kandung, Korban Lapor Lewat WhatsApp

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 11:31 WIB
Pria di Mamasa Ditangkap Usai Perkosa Anak Kandung, Korban Lapor Lewat WhatsApp
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SULAWESI BARAT -Seorang pria berinisial AD (47) ditangkap polisi setelah ketahuan memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 19 tahun.

Kejadian ini terjadi di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (10/3/2025).

Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma'dika, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengirim pesan WhatsApp kepada pamannya untuk meminta dijemput dari rumah orang tuanya.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, sang paman segera melaporkan AD ke pihak kepolisian.

"Setelah tiba di rumah pamannya, korban mengaku bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya," ujar Drones pada Senin malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengaku telah mengalami pemerkosaan oleh pelaku sebanyak dua kali.

Kejadian pertama terjadi di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ketika korban masih berusia enam tahun. Sementara kejadian kedua terjadi pada Januari 2025.

"Pelaku melakukan pemerkosaan dengan cara memaksa korban," tambah Drones.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap AD serta mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk korban.

Namun, pemeriksaan terhadap korban masih ditunda karena kondisi psikologisnya yang perlu pemulihan.

"Saat ini korban diamankan di rumah aman untuk mendapatkan pemulihan psikis," jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut demi keadilan bagi korban.

(km/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru