Golkar Ingatkan PDI-P Soal Posisi Penyeimbang, Minta Kritik Lebih Matang dan Tidak Memanaskan Situasi
JAKARTA Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyoroti sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ya
POLITIK
SEMARANG -Polda Jawa Tengah mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir AK, yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bayi berusia dua bulan, NA.
Oknum polisi tersebut kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK. Pelapor, saudari DJ, adalah teman wanita dari terlapor," ujar Artanto dalam keterangan pers pada Selasa, 11 Maret 2025.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, DJ menitipkan anaknya yang masih bayi, NA, kepada Brigadir AK di dalam mobil saat dirinya pergi berbelanja.
Ketika DJ kembali beberapa saat kemudian, ia mendapati kondisi anaknya tidak wajar dan segera membawanya ke rumah sakit.
Sayangnya, meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, bayi NA dinyatakan meninggal dunia.
Karena merasa ada kejanggalan dalam kejadian tersebut, DJ melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap Brigadir AK.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda Jawa Tengah juga melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi NA pada 6 Maret 2025 untuk mendapatkan bukti forensik mengenai penyebab pasti kematian korban.
Selain proses penyidikan pidana, Brigadir AK juga akan menghadapi pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah.
"Mulai hari ini, yang bersangkutan menjalani patsus selama 30 hari guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Artanto.
Penyelidikan ini akan terus berlangsung dengan berfokus pada transparansi dan keadilan, untuk memastikan bahwa semua proses hukum dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(km/a)
JAKARTA Ketua Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyoroti sikap politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ya
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ikut larut dalam euforia kemenangan Timnas Jerman atas Pantai Gading pada laga fase grup Pial
OLAHRAGA
JAKARTA Garena kembali membagikan kode redeem Free Fire (FF) terbaru untuk hari ini, Minggu (21/6/2026). Para pemain berkesempatan mendapa
SAINS DAN TEKNOLOGI
YAHUKIMO Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz2026 kembali melakukan penindakan terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) HSSBI d
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON DC Iran kembali mengklaim telah menutup Selat Hormuz dan memperingatkan kapalkapal agar menjauhi jalur pelayaran strategis ter
INTERNASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik mainan anakanak di Jalan Ladang, Gang Perdamaian, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Joh
PERISTIWA
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengingatkan partai politik untuk lebih selektif dalam merekrut kader, kh
POLITIK
MANOKWARI Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa arah pembangunan nasional saat ini tidak lagi bersifat Jawasent
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan bersertifikat Antam produksi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau stabil pada perdagangan Minggu
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) membuka Program Beasiswa Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI
PENDIDIKAN