Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
TANAH KARO -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat pelaku yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kabupaten Karo.
Keempat pelaku yang beraksi dengan modus razia narkoba ini ditangkap pada Senin dini hari, 3 Maret 2025, di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025, bahwa aksi ini dimulai saat seorang pelaku berinisial RBP (28) mengundang korban untuk datang ke penginapan dengan alasan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
Saat korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB (39), YG (37), dan R (39) tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi, lengkap dengan melakukan penyamaran yang mirip dengan aparat penegak hukum.
Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun kepada korban dan memerintahkannya untuk tiarap.
Dalam situasi yang mengancam keselamatannya, korban pun tidak berani melawan.
Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, seperti handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor.
Tidak hanya itu, mereka juga memaksa korban untuk menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan.
Namun, permintaan itu ditolak oleh istri korban.
Gagal mendapatkan uang tebusan, pelaku kemudian membawa korban berkeliling hingga akhirnya melepaskannya dengan ancaman akan segera menyerahkan uang tebusan.
Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tanah Karo.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.
Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum.
"Jika Anda mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian," tegasnya.
(vv/a)
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL