Rico Waas Bantah Pemkot Medan Ingkar Komitmen Biayai Akomodasi Peserta Piala AFF U-19
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomoda
OLAHRAGA
MEDAN - Tim Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor pada Jumat, 8 Maret 2025.
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya.
Identitas Pelaku: Nama: Muhammad Irfan Siregar (alias Acil), 29 tahun, Islam, tidak bekerja, alamat di Jl. Denai Gg. Hidayah No. 103, Kel. Tegal Sari Mandala I, Kec. Medan Denai.
Barang Bukti yang Diamankan:
1 buah kaos yang digunakan pelaku
1 buah celana panjang yang digunakan pelaku
Pada Jumat, 8 Maret 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, korban, Abdi Natal Napitupuluh (43 tahun), seorang pendeta yang tinggal di Jl. Denai Gg. Hidayah No. 9/33, Kel. Tegal Sari Mandala I, Kec. Medan Denai, terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat BK 4401 AGK miliknya hilang dari teras rumah.
Korban merasa dirugikan dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area.
Berdasarkan informasi yang diterima, tim Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, di Jl. Langgar, Kel. Tegal Sari Mandala III, Kec. Medan Area, pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Setibanya di lokasi, tim berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membantah tudingan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomoda
OLAHRAGA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik gun
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta Barat se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah karyawan Badan Gizi Nasional (BGN) tidak diperkenankan memasuki kantor pada Rabu, 3 Juni 2026, setelah Kejaksaan Agung
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengusut dugaan tindak pidana korupsi
NASIONAL
JAKARTA Oditur militer menuntut empat prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke11 sepanjang 2026. Kali ini, penindakan dil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung membenarkan telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu, 3 Juni 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggant
SOSOK