Investasi di Indonesia Meningkat, Tapi Lapangan Kerja Menurun, Apa Penyebabnya?
JAKARTA Investasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi investasi
EKONOMI
BANDUNG – Seorang perempuan berinisial SA (21) ditangkap oleh petugas setelah berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 9 gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut ditemukan disembunyikan di kemaluannya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa SA ditangkap setelah petugas lapas mencurigai gerak-geriknya saat hendak menjenguk suaminya yang merupakan salah satu warga binaan di lapas tersebut. Sebelum masuk ke dalam, SA melewati pemeriksaan ketat yang dilakukan petugas lapas. “Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka, sehingga dilakukan pemeriksaan tubuh yang akhirnya mengungkap sabu yang disembunyikan,” ujar Budi.
Budi Sartono melanjutkan bahwa sabu tersebut ditemukan disembunyikan dalam kondom yang dimasukkan ke dalam alat kelamin SA. Setelah penangkapan, pihak lapas menyerahkan SA kepada Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada dua warga binaan, termasuk suami SA. Suami tersangka, yang sedang menjalani hukuman di lapas, terbujuk oleh warga binaan lainnya untuk menyediakan sabu. Suami SA kemudian menyuruhnya untuk membawa narkoba tersebut.
Menurut Budi, suami SA membujuk istrinya untuk menyelundupkan sabu dengan cara tersebut. “Suaminya membujuk istrinya untuk membawa sabu-sabu tersebut. Jadi dikirim lewat ojek online dalam bentuk kue, dan akhirnya diajarkan oleh temannya warga binaan untuk menyembunyikan sabu dalam kondom dan menaruhnya di alat kelamin,” jelas Budi.
SA adalah salah satu dari 22 tersangka yang berhasil ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam serangkaian penangkapan menjelang Natal. Dalam total 16 kasus pengungkapan narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram dan 71 gram ganja kering.
Atas perbuatannya, para tersangka, termasuk SA, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2), Pasal 132 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 112 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara yang berat karena terlibat dalam jaringan narkoba yang berbahaya.
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya untuk memperketat pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba, terutama di lembaga pemasyarakatan. Petugas akan terus meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi penyelundupan narkoba di dalam lapas.
(N/014)
JAKARTA Investasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi investasi
EKONOMI
JAKARTA Ruang penyimpanan WhatsApp yang cepat penuh masih menjadi persoalan yang sering dialami banyak pengguna. Aplikasi perpesanan ini
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengungkap adanya kodekode yang digunakan dalam dugaan a
HUKUM DAN KRIMINAL
LOMBOK BARAT Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pejabat negara, mulai dari birokrat, TNI, Polri hingga Kejaksaan, untuk melakukan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh masyarakat menjaga toleransi dan merawat keberagaman sebagai modal sosia
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima bantuan 25 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya (solar cell) dari Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menghadirkan layanan SI MiKE SU (Si
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyebut pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah
KESEHATAN
MANDAILING NATAL Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menyatakan siap
PARIWISATA
JAKARTA Perbedaan pandangan di internal tim hukum Roy Suryo kembali menjadi perhatian setelah putusan praperadilan terkait perkara dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL