BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Guru di Binjai Mengeluh, Diduga Ada Pungli Rp 150 Ribu untuk Sertifikasi dan Tamsil

Adelia Syafitri - Kamis, 13 Maret 2025 11:50 WIB
Guru di Binjai Mengeluh, Diduga Ada Pungli Rp 150 Ribu untuk Sertifikasi dan Tamsil
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Sejumlah guru di Kota Binjai mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terkait biaya administrasi sertifikasi dan Tambahan Penghasilan (Tamsil).

Pungli yang diduga mencapai Rp 150 ribu ini disebut-sebut dilakukan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

Keluhan para guru ini sampai ke telinga anggota DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut langsung melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Jumlah punglinya bervariasi, ada yang Rp 50 ribu untuk administrasi, Rp 20 ribu untuk Tamsil. Namun informasi yang kami terima di wilayah Binjai Kota, kutipan mencapai Rp 150 ribu," ujar Ronggur, Rabu (12/3/2025).

Ronggur juga menyampaikan bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Edi Mulia, dan meminta agar masalah ini segera ditindaklanjuti.

Ia mengungkapkan, meskipun Edi Mulia membantah memberikan instruksi terkait pungli tersebut, namun setelah dilakukan pengecekan, kutipan tersebut tetap terjadi.

"Logikanya, tidak mungkin mereka berani melakukan pungli tanpa perintah. Ini sangat memprihatinkan," lanjut Ronggur.

Ronggur mengaku sangat kecewa karena yang menjadi sasaran dari dugaan pungli ini adalah para guru.

Ia menegaskan bahwa jumlah guru di Binjai yang mencapai sekitar lima ribuan orang harus dilindungi dan tidak dijadikan objek pemerasan.

"Saya pernah jadi guru, saya tahu betul bagaimana beratnya tugas dan pengabdian seorang guru. Mereka sudah dituntut untuk mendidik, sekarang malah harus menghadapi pungli seperti ini," kata Ronggur dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Edi Mulia, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa ia tidak pernah memerintahkan pengutipan uang terkait sertifikasi maupun Tamsil.

Ia juga mengatakan telah meminta Komisi C DPRD Kota Binjai untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan guru-guru sebagai pelapor dan pihak K3S agar masalah ini bisa terbuka dengan jelas.

"Saya sudah meminta agar dibuat RDP, agar semua pihak yang terlibat bisa dipanggil dan masalah ini bisa terungkap dengan jelas," pungkas Edi.

Masalah dugaan pungli ini kini tengah menjadi perhatian serius di Kota Binjai, dan diharapkan segera ada penyelesaian yang adil bagi para guru yang menjadi korban.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru