Sebut Prabowo–Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah memeriksa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang untuk periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ahok berlangsung selama 9 jam pada Kamis (13/3/2025), dimulai pukul 08.45 WIB hingga 18.00 WIB.
Selama pemeriksaan, Ahok diberikan sejumlah 14 pertanyaan seputar peran dan fungsi tugasnya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Menurut Harli, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan pengawasan terhadap aktivitas impor serta tata kelola minyak mentah dan produk kilang milik Pertamina.
Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, Ahok belum dapat menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan oleh pihak Kejagung, terutama yang berkaitan dengan Subholding Pertamina.
"Ahok mengatakan bahwa dokumen yang diminta masih perlu diperoleh dari Pertamina dan akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik," jelas Harli Siregar.
Kejagung, lanjut Harli, akan melanjutkan penyidikan dan memanggil sejumlah saksi lagi setelah dokumen yang dibutuhkan diterima.
Penyidik juga berencana untuk memeriksa lebih lanjut tentang notulen rapat direksi atau komisaris terkait tata kelola minyak dan produk kilang.
Pihak Kejagung berharap dengan adanya data ini, proses pembuktian terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan bisa lebih mendalam.
Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, enam di antaranya merupakan petinggi Subholding Pertamina dan tiga lainnya berasal dari perusahaan swasta.
Kejagung terus melakukan penyidikan untuk menyusun bukti-bukti lebih lanjut guna melengkapi kasus tersebut.
JAKARTA Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut Pres
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Selebgram Clara Shinta mengaku menerima somasi dari seorang perempuan bernama Tri Indah Ramadani, yang diduga terkait dengan ung
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus diperk
NASIONAL
TAPSEL Polres Tapanuli Selatan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di Aula Mako Polres Tapsel, Selasa, 14 Apri
NASIONAL
IRAN Iran menuntut ganti rugi kepada lima negara di kawasan Teluk yang diduga terlibat dalam serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan
INTERNASIONAL
MEDAN Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran anggota KPID Sumut unt
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam mempercepat pembang
PEMERINTAHAN
SIAK Kepolisian Resor Siak menetapkan seorang guru berinisial IP (35) sebagai tersangka dalam kasus ledakan saat kegiatan praktik sains
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Putusan pengadilan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menghadiri undangan Silaturahmi dan Dialog Bidang Politik dan Keamanan yang digelar Keme
PEMERINTAHAN