Siapa Tan Kian? Pengusaha Properti yang Diperiksa Polda Metro dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
RIAU -Seorang nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), A Huat (54), telah dipulangkan setelah ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada 4 Maret 2025. A Huat, yang merupakan pemilik kapal KM. EXTRA dengan tanda selar B-21.02.04.1007/711/KP-GND, ditahan oleh otoritas Malaysia karena dianggap telah memasuki wilayah perairan Malaysia saat sedang menjaring ikan di kawasan Tokong Hiu, Karimun.

Kapal berukuran 2 GT yang digunakan untuk menangkap ikan tenggiri menggunakan alat tangkap jaring nylon juga disita oleh pihak berwenang Malaysia. Proses pemulangan A Huat ke Indonesia difasilitasi oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa penangkapan tersebut. Ia mengingatkan agar seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah perbatasan untuk selalu berhati-hati.
"Kita harus selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di wilayah perbatasan," ujar Ansar, Jumat (14/3/2025).
Selain itu, Ansar meminta agar para bupati dan wali kota di Kepri mengintensifkan sosialisasi mengenai batas wilayah perairan.
Sosialisasi ini sangat penting untuk menghindari kejadian serupa yang dapat berakibat pada penahanan nelayan oleh negara tetangga.
Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan pemulangan nelayan yang masih ditahan di Malaysia serta pengembalian kapal yang disita.
Ia juga menambahkan bahwa BP2D akan memberikan pendampingan terhadap nelayan yang menghadapi masalah serupa dan terus melakukan diplomasi demi keselamatan dan keamanan nelayan Kepri yang beroperasi di wilayah perairan perbatasan.
JAKARTA Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkai
SOSOK
MAKASSAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menghadiri puncak peringatan Hari Ula
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sumatera Utara berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menggelar Musyawarah Da
NASIONAL
JAKARTA Bank Mandiri kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro
EKONOMI
OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl
OPINI
JAKARTA Timnas Inggris akan menghadapi Norwegia pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dinilai menjadi bukti bah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pembangunan hunian tetap (H
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik mengenai pemindahan tin slag atau limbah hasil peleburan timah dari gudang PT Bangka Tin Industri (BTI) di Kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL