JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Minggu (16/3/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU serta tiga anggota DPRD setempat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi pengamanan uang tersebut. "Uang yang diamankan saat OTT ini berjumlah Rp 2,6 miliar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Diduga, pengamanan ini terkait dengan praktik suap dalam pengerjaan proyek PUPR di Kabupaten OKU.
KPK telah membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap mereka yang terjaring dalam operasi senyap ini, apakah dinaikkan menjadi tersangka atau tidak," tambah Fitroh.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan anggota legislatif dalam proses-proses pengadaan proyek pemerintah.
KPK mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait tindak pidana korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
(kp/n14)
Editor
: Justin Nova
KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar dalam OTT di Ogan Komering Ulu, 8 Orang Terjaring