Supris Resmi Bergabung, Koti Pemuda Pancasila Sumut Gelar Syukuran dan Santuni Puluhan Anak Yatim
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
ASAHAN - Polres Asahan tengah menyelidiki kasus kematian seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang dilaporkan tewas setelah ditendang oleh oknum polisi.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Pandu di Huta I Parlakitangan Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada hari ini, Minggu (16/3/2025).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengonfirmasi bahwa ekshumasi memang dilakukan pada hari ini dan hasilnya akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Iya, benar (diekshumasi hari ini)," ujar Afdhal saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa Pandu tewas setelah ditendang oleh oknum polisi. Namun, Polres Asahan membantah informasi tersebut.
"Itu kan kata-kata netizen," kata Afdhal pada Selasa (11/3). Begitu juga dengan Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, yang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Anwar menjelaskan kronologi kejadian yang bermula pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Personel Polsek Simpang Empat menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat.
Namun, setelah ditelusuri, diketahui bahwa mereka sedang mempersiapkan diri untuk balap lari, bukan balap liar.
Ketika polisi berusaha membubarkan kerumunan tersebut, mereka melanjutkan patroli dan menemukan empat pemuda yang ugal-ugalan dengan sepeda motor.
Polisi berusaha menghentikan mereka, namun salah satu pemuda, termasuk Pandu, melompat dari sepeda motor dan terjatuh. Setelah jatuh, Pandu mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi.
Polisi membawa korban ke Polsek Simpang Empat, dan dilakukan pemeriksaan medis di Puskesmas Simpang Empat. Hasil tes menunjukkan bahwa Pandu positif mengonsumsi narkoba. Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga datang untuk menjemput Pandu dan dia meninggalkan polsek dalam keadaan sehat.
Pihak kepolisian juga menunjukkan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Pandu selama ia berada di Polsek Simpang Empat, yang juga dibuktikan dengan rekaman CCTV.
"Tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap korban," ujar Anwar.
Kini, pihak kepolisian melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian Pandu dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ekshumasi.
(dc/n14)
BINJAI Bergabungnya Supris sebagai bagian dari Komando Inti Mahatidana (Koti) Pemuda Pancasila Sumatera Utara ditandai dengan kegiatan s
NASIONAL
DELI SERDANG Dugaan keracunan setelah sejumlah siswa SMAN 1 Lubukpakam mengalami sakit perut usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERISTIWA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yan
EKONOMI
OlehMargarito KamisINDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembara
OPINI
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meminta wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (k
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengatakan hujan deras menjadi salah satu cara efektif untuk meng
NASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang menghapus pidana tambahan berup
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang meninjau pembangunan gedung kantor dinas di kawasan Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan swasembada pangan merupakan bagian penting dari kedaulat
EKONOMI
JAKARTA Polri mencatat sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lah
HUKUM DAN KRIMINAL