Mengapa TNI dan Polri Dilibatkan di Program MBG? Ini Penjelasan Kepala BGN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SUMUT -Sidang kasus pembunuhan wartawan di Kabupaten Karo kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Senin (17/3/2025).
Dalam sidang kali ini, ketiga terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Sembiring, dihadirkan secara langsung di ruang Cakra untuk mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ini menjadi kelanjutan dari dua persidangan sebelumnya yang sempat ditunda karena Rencana Tuntutan (Rentut) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo belum dapat disiapkan.
Pada sidang kali ini, ketiga terdakwa didudukkan secara terpisah, dengan Yunus Syahputra Tarigan sebagai terdakwa pertama yang mendengarkan pembacaan tuntutan, diikuti oleh Bebas Ginting dan Rudi Sembiring.
Menurut Kasi Pidum Kejari Karo, Gus Irwan Marbun, pembacaan tuntutan dilakukan secara terpisah karena berkas para terdakwa memang dipisah sejak awal.
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU Kejari Karo menegaskan bahwa ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap almarhum Sempurna Pasaribu beserta keluarga.
"Bahwasanya terdakwa secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1. Memutuskan menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana mati," ujar Irwan dalam pembacaan tuntutannya.
Setelah mendengarkan tuntutan tersebut, ketiga terdakwa dibawa keluar dari ruang sidang secara bergantian untuk menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Ketiganya tampak lesu dan tidak bisa berkata banyak usai mendengarkan tuntutan hukuman mati yang dihadapkan kepada mereka, terutama Bebas Ginting, yang dikenal sebagai aktor utama dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan wartawan ini telah mencuri perhatian publik, dan sidang lanjutan akan terus dipantau oleh masyarakat dan media.
Tuntutan pidana mati bagi ketiga terdakwa menunjukkan seriusnya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus pembunuhan yang melibatkan wartawan dan tindakan kejahatan lainnya.
(tb/a)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MB
NASIONAL
SURABAYA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Pers menyesalkan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan di Kot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PT PLN (Persero) UP3 Medan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik di wilayah kerja ULP Medan Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
PERISTIWA
MEDAN Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) Sumatera Utara menggelar aksi penyampaian aspirasi di Medan pada 14 Juli 2026. Dalam aksi te
NASIONAL
JAKARTA Kantor Hukum Sirait & Co Law Office mendampingi insan pers, Rahmat Mauliady, mengajukan pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) mendapat kehormatan dengan bergabungnya sejumlah tokoh nasiona
NASIONAL
BANYUWANGI Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI) Muhammad Qodari mengungkapkan besarnya penguasaan lahan perkebunan kela
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan memastikan ledakan yang menghancurkan sebuah rumah mewah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, diseb
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dihentikan karena merupakan
NASIONAL