Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono didakwa menerima suap senilai Rp2,6 miliar terkait dengan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa.
Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Kemenhub serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lina Mahani Harahap menyebutkan bahwa uang sebesar Rp2,6 miliar diterima oleh Prasetyo dari beberapa pihak, termasuk penerima manfaat PT Wahana Tunggal Jaya, Andreas Kertopati Handoko, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Akhmad Afif Setiawan.
Uang tersebut diberikan melalui sopir Prasetyo sejumlah Rp1,4 miliar dan melalui ajudan Prasetyo, Rian Sestianto, sejumlah Rp1,2 miliar.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, JPU mengungkapkan bahwa perbuatan Prasetyo dan terdakwa lainnya telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,16 triliun.
Kasus ini berawal dari perintah Prasetyo kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik, untuk mengusulkan proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, meskipun berbagai persyaratan proyek belum terpenuhi.
Sejumlah persyaratan yang tidak dipenuhi termasuk hasil peninjauan desain yang belum diserahkan, persetujuan dari Direktur Prasarana Perkeretaapian, serta dokumen-dokumen lainnya yang menjadi syarat wajib proyek tersebut.
Selain itu, proyek ini juga tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2017.
Prasetyo bersama dengan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Nur Setiawan, Akhmad Afif, dan Rieki Meidi Yuwana, diduga mengatur pemenang lelang proyek tersebut dengan cara memberikan informasi terkait metode kerja kepada calon pemenang serta memasukkan persyaratan yang hanya dapat dipenuhi oleh perusahaan tertentu.
PT Mitra Kerja Prasarana (MKP) yang dimiliki oleh Freddy Gondowardojo, salah satu penerima manfaat, diduga menjadi salah satu perusahaan yang diuntungkan.
Sebagai bentuk "biaya komitmen" atas dimenangkannya beberapa perusahaan dalam proyek tersebut, Prasetyo dan sejumlah pejabat lainnya menerima pemberian uang, barang, dan fasilitas dari Freddy dan Arista.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL