8 Warga Terluka Akibat Gempa M6,7 di Palu, Sebagian Warga Masih Bertahan di Ruang Terbuka
PALU Delapan warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami lukaluka akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang m
PERISTIWA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan di balik belum dilakukannya penahanan terhadap advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Donny Tri Istiqomah, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
KPK menyatakan bahwa penyidik masih perlu mendalami keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyidik saat ini masih dalam proses memanggil para saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, meskipun Donny Tri sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum bisa menentukan waktu pasti kapan penahanan akan dilakukan.
"Masih berproses ya untuk penyidikannya, termasuk juga tersangka Harun Masiku yang saat ini masih buron," kata Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/3/2025).
Tessa juga menegaskan, KPK akan menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyidik masih memanggil saksi-saksi, masih memperkuat alat bukti, dan kita tunggu saja pada waktunya bila yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," tambahnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020.
KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU RI, serta beberapa orang lainnya, seperti Agustiani Tio, Saeful, dan Harun Masiku yang saat itu merupakan calon legislatif PDI Perjuangan.
Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya telah divonis bersalah atas suap yang melibatkan sekitar Rp 600 juta untuk mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui proses PAW.
Pada akhir tahun 2024, Donny Tri Istiqomah dan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan suap untuk kepentingan PAW Harun Masiku.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto telah menjalani proses hukum dan kasusnya telah memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PALU Delapan warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, dilaporkan mengalami lukaluka akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang m
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Fun Walk yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan dal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang masih menyelidiki dugaan teror yang terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Deli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persaingan smartphone kelas menengah semakin ketat pada 2026. Dengan anggaran antara Rp4 juta hingga Rp6 jutaan, konsumen kini bi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah memastikan akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi ba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo S
POLITIK
JAKARTA Indonesia ternyata bukan negara dengan jumlah hari libur nasional terbanyak di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan data Kalender
INTERNASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai harga Pertalite sebesar Rp18.040 per liter
EKONOMI