Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai harga Pertalite sebesar Rp18.040 per liter yang tercantum dalam struk pembelian di sejumlah SPBU Pertamina.
Perusahaan menegaskan angka tersebut bukan harga yang dibayar masyarakat saat membeli Pertalite, melainkan harga keekonomian atau nilai riil bahan bakar berdasarkan perhitungan harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Karena itu, harga jual kepada masyarakat ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.Baca Juga:
"Pertamina hanya menjalankan kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah," kata Roberth dalam keterangannya, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurutnya, subsidi BBM diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memastikan kebutuhan energi tetap terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Roberth menjelaskan angka Rp18.040 per liter yang muncul pada struk menggambarkan harga keekonomian Pertalite apabila tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Nilai tersebut dihitung berdasarkan harga pasar energi dan berbagai komponen biaya penyediaan bahan bakar.
Meski demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga resmi yang berlaku karena adanya intervensi subsidi dari negara.
Sementara itu, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang penetapan harganya mengikuti perkembangan pasar dan harga minyak dunia. Namun dalam praktiknya, penyesuaian harga juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional serta daya beli masyarakat.
Pertamina menyebut pemerintah dan perusahaan energi terus berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan penyediaan energi dan kemampuan masyarakat dalam membeli bahan bakar.
Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya berbagai spekulasi di media sosial terkait angka harga Pertalite yang dianggap sebagai harga jual sebenarnya. Pertamina menegaskan bahwa harga yang dibayarkan konsumen tetap mengacu pada kebijakan resmi pemerintah.*
(d/dh)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL