Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA — Pemerintah memastikan akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar. Menurut dia, hasil uji coba yang dilakukan pada berbagai jenis kendaraan menunjukkan performa yang cukup baik.
"Hasil pengujian menunjukkan sekitar 80 hingga 90 persen kendaraan yang diuji memiliki hasil yang memuaskan," kata Bahlil, dikutipSelasa, 16 Juni 2026.Baca Juga:
Pemerintah saat ini masih melakukan pengujian lanjutan sebelum implementasi penuh pada awal Juli mendatang. Bahlil menyebut evaluasi akhir akan dilakukan dalam rapat bersama tim penguji dalam waktu dekat.
Selain dinilai mampu menekan impor BBM, B50 juga disebut memiliki kualitas yang lebih baik dibandingkan B40 yang saat ini digunakan. Salah satu keunggulannya adalah kadar air yang lebih rendah sehingga proses pembakaran di dalam mesin menjadi lebih optimal.
"Berdasarkan hasil sementara, kualitas B50 lebih baik dibandingkan B40. Namun hasil final akan kami sampaikan setelah evaluasi selesai," ujar Bahlil.
Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi dan industri. Pemerintah berharap penggunaan biodiesel yang lebih tinggi dapat mengurangi kebutuhan impor solar sekaligus meningkatkan penyerapan produk minyak kelapa sawit dalam negeri.
Bahlil menegaskan kebijakan tersebut juga menjadi strategi pemerintah menghadapi ketidakpastian pasokan energi global, termasuk dampak konflik geopolitik yang terjadi di berbagai kawasan dunia.
"Ini merupakan langkah untuk memperkuat ketahanan energi nasional agar tidak terlalu bergantung pada pasokan BBM dari luar negeri, khususnya solar," katanya.
Sebelum diterapkan secara komersial, uji coba B50 telah dilakukan pada berbagai moda transportasi dan alat berat, mulai dari kendaraan bermotor, kereta api, kapal laut hingga sektor industri. Pemerintah menargetkan seluruh proses pengujian selesai pada Juni 2026 sebelum resmi diluncurkan kepada masyarakat pada Juli mendatang.
Dengan implementasi B50, Indonesia diharapkan semakin dekat menuju kemandirian energi sekaligus mengurangi tekanan terhadap neraca impor bahan bakar nasional.*
(in/dh)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL