Tiga tersangka dihadirkan di lokasi prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan seorang siswa di Asahan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polisi berpangkat IPDA di Polres Asahan, Senin (17/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
ASAHAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengungkap motif di balik penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Pandu Brata Siregar (18), seorang siswa SMA asal Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Ketiga pelaku penganiayaan, yang terdiri dari IPDA Ahmad Efendi, Dimas alias Bagol, dan Yudi Siswoyo, mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena kesal terhadap korban yang menendang dan meludah ke arah mereka saat hendak diamankan.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan keterangan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Wira Satya, Polres Asahan pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Kombes Sumaryono, ketiga pelaku merasa emosi akibat perlawanan yang dilakukan oleh korban, yang menendang dan meludah ketika hendak ditahan oleh para pelaku.
"Motifnya kesal karena ditendang dan diludahi saat hendak diamankan," ungkap Kombes Sumaryono.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Pandu Brata Siregar ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) malam, setelah korban menyaksikan balap lari di dekat PT Sintong.
Ketika polisi berusaha membubarkan acara tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan sepeda motor yang ditumpangi korban.
Setelah terjatuh, korban mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi.
Korban kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Setelah mendapatkan perawatan medis, dokter mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bocor di bagian dalam tubuhnya, yang diduga berasal dari lambung.
Selain itu, terdapat luka di bagian kepala dan wajah korban.