Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
ASAHAN -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah mengungkap motif di balik penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Pandu Brata Siregar (18), seorang siswa SMA asal Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Ketiga pelaku penganiayaan, yang terdiri dari IPDA Ahmad Efendi, Dimas alias Bagol, dan Yudi Siswoyo, mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena kesal terhadap korban yang menendang dan meludah ke arah mereka saat hendak diamankan.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan keterangan tersebut dalam konferensi pers yang diadakan di Aula Wira Satya, Polres Asahan pada Selasa (18/3/2025).
Menurut Kombes Sumaryono, ketiga pelaku merasa emosi akibat perlawanan yang dilakukan oleh korban, yang menendang dan meludah ketika hendak ditahan oleh para pelaku.
"Motifnya kesal karena ditendang dan diludahi saat hendak diamankan," ungkap Kombes Sumaryono.
Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap Pandu Brata Siregar ini terjadi pada Minggu (9/3/2025) malam, setelah korban menyaksikan balap lari di dekat PT Sintong.
Ketika polisi berusaha membubarkan acara tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan sepeda motor yang ditumpangi korban.
Setelah terjatuh, korban mengaku ditendang dua kali oleh oknum polisi.
Korban kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Empat.
Setelah mendapatkan perawatan medis, dokter mengungkapkan bahwa korban mengalami luka bocor di bagian dalam tubuhnya, yang diduga berasal dari lambung.
Selain itu, terdapat luka di bagian kepala dan wajah korban.
Terkait dengan dugaan bahwa korban terpengaruh narkotika, Kombes Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan sampel organ korban yang sedang diperiksa di laboratorium.
"Semua masih dalam proses, hasil pemeriksaan akan kami sampaikan setelah kami mendapatkannya," ujar Kombes Sumaryono.
Penganiayaan yang terjadi ini telah memicu perhatian publik dan menyoroti prosedur kepolisian dalam menangani warga sipil.
(tb/a)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL