Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
MEDAN - Komitmen dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Polsek Sunggal kembali berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah beraksi di beberapa lokasi wilayah hukum Polsek Sunggal.
Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap 1 orang pelaku curanmor, Rizky Azhari, 24 tahun, warga Kutalimbaru, Deli Serdang. Rizky beraksi pada 04 Maret 2025 lalu di Jalan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Korban bernama Melva Kristina Panjaitan, 24 tahun, warga Asrama Resimen Arhanud Desa Tuntungan, Pancur Batu Deli Serdang, merupakan keluarga dari TNI.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, didampingi Wakapolsek Sunggal AKP Philip Purba, bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak, saat gelar kasus di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Rabu, 19/03/2025.
Kapolsek Sunggal, menuturkan, para pelaku tersebut, dalam melakukan tindak pidana dengan cara berpindah-pindah tempat mencari target.
" Awalnya pelaku berboncengan mengarahbke Deli Tua dan dikarenakan tidak mendapatkan hasil, ia menuju arah pulang. Melihat ada beberapa sepeda motor terparkir didepan Swalayan IDO, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan kunci T," tuturnya.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk saksi dan alat bukti CCTV.
" Pelaku ditangkap pada sebuah warung di Jalan Diski Sunggal, Deli Serdang. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas, hingga petuhas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 Buah Kunci L, 2 Buah Mata Kunci, 1 Potong Jaket dan 1 potong celana.
Kompol Bambang G Hutabarat, menjelaskan, Rezky beraksi tidak seorang diri dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. ada 1 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
" 1 Pelaku inisial Opik, 20 tahun, yang merupakan warga Kutalimbaru, Deli Serdang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO,"
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUHPidana dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK