Ketua Komisi II Sentil Mental ASN: Absen, Ngopi, Pulang, Sore Absen Lagi
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court.
Hal ini terkait dengan kegagalan JPU menyerahkan salinan atau laporan audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), meskipun telah diperintahkan oleh majelis hakim pada persidangan sebelumnya.
"Jaksa Penuntut Umum gagal menyampaikan audit BPKP hari ini sesuai yang sudah diperintahkan oleh majelis hakim minggu lalu. Bagi saya itu sesuatu yang cukup serius. Kalau saya melihatnya seperti, maaf saya pakai istilah inggris ya, itu seperti contempt of court," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
Menurutnya, ketidakseriusan Jaksa Penuntut Umum dalam melaksanakan kewajibannya ini sangat disayangkan, terlebih proses penegakan hukum dalam kasus ini sudah berjalan lebih dari 15 bulan lamanya.
Ia pun mempertanyakan mengapa hingga kini laporan audit BPKP masih belum selesai dan belum dapat diperlihatkan kepada terdakwa, tim penasihat hukum, maupun majelis hakim.
Sementara itu, dalam persidangan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika memerintahkan JPU untuk segera menyerahkan salinan atau laporan audit perhitungan kerugian negara sebelum dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan ahli dari BPKP.
"Kami wajibkan sebelum pemeriksaan ataupun pengajuan ahli tersebut, auditor dari BPKP, penuntut umum wajib menyerahkan laporan tersebut kepada kami dan juga kepada penasihat hukum," kata hakim Dennie.
Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp515 miliar, yang merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus ini.
Ia dituduh menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan lembaga terkait.
Berdasarkan dakwaan tersebut, Tom Lembong terancam melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(cn/a)
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyoroti mentalitas kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai masih
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya kembali beroper
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, sete
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta laporan secara langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait perkembangan penanganan duga
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mengusut dugaan tindak pidana
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan telah melayani sebanyak 1.099 warga Sumatera Utara melalui program berobat gratis Universal Heal
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendatangi Kedutaan Besar (Kedubes) Negara Qatar di Jakarta, Rabu (15/7/2026), untuk menyampaikan bela
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan mencatat tren pertumbuhan pendapatan yang konsisten dalam empat tahun terakhir sejak menerapkan
EKONOMI
MEDAN Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman menyebut Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi salah satu kontributor utama da
NASIONAL