BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

4 Pria Mengaku Polisi Rampok Pengunjung Penginapan di Bandar Baru, 1 Pelaku Masih Buron

Willyam Pasaribu - Jumat, 21 Maret 2025 18:36 WIB
292 view
4 Pria Mengaku Polisi Rampok Pengunjung Penginapan di Bandar Baru, 1 Pelaku Masih Buron
3 pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANCUR BATU - Empat pria dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian melakukan aksi perampokan terhadap pengunjung penginapan di Bungalaw Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (21/03/2025).

Tiga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol H. Djanuarsa S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku berinisial SMTGS (34), RZB (47), HTS (43), serta AS (40) yang saat ini masih buron (DPO), memiliki modus kejahatan yang terencana.

Baca Juga:

Mereka mendatangi korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas, lalu menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Menurut laporan, kejadian berawal pada Minggu (17/03/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:

Korban, Ahd. Revi Rinaldo (27), hendak mengambil pakaian dari mobilnya ketika tiba-tiba didatangi pelaku SMTGS yang menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2747 AMB warna putih.

Korban ditarik ke pos jaga Bungalaw dan dianiaya.

Selanjutnya, tiga pelaku lainnya datang menggunakan mobil Avanza putih dan ikut menganiaya korban.

Mendengar teriakan korban, teman korban yang berada di kamar mencoba menolong.

Namun, pelaku SMTGS justru mengejar dan menganiayanya dengan sebilah pisau.

Tidak puas dengan kekerasan yang mereka lakukan, para pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam mobil.

Saat korban bertanya hendak dibawa ke mana, pelaku RZB langsung membalas, "Diam kau, kami polisi!" sambil memukul hidung korban.

Sesampainya di perkemahan Sibolangit, mereka memeras korban dan meminta uang sebesar Rp30 juta.

Karena korban tidak memiliki uang sebesar itu, mereka dibawa ke hutan perkemahan Pramuka dan dipaksa menghubungi keluarga untuk mentransfer uang tebusan.

Korban akhirnya berhasil mengirimkan uang Rp3.000.000 ke akun Dana milik pelaku RZB, sedangkan teman korban meminta uang kepada adiknya dan mengirimkan Rp1.000.000 ke akun yang sama.

Kapolsek Pancur Batu menegaskan bahwa tiga dari empat pelaku berhasil diamankan pada Rabu (19/03/2025) di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Sementara itu, pelaku AS masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku SMTGS telah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa.

Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan kejahatan lainnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit mobil Avanza warna putih BK 1723 ZO

1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna putih merah BK 2747 AMB

1 bilah pisau kecil

1 unit HP Samsung A05 warna hitam milik korban

"Para pelaku telah kami amankan di Polsek Pancur Batu dan masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kompol Djanuarsa.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru