Wakapolda Aceh Sambut Kepala BGN Sudaryono, Tinjau Program MBG dan Lantik Pengurus HKTI Aceh
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN -Irwansyah Nasution, kuasa hukum Kompol Ramli Sembiring, membantah kliennya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di Sumatera Utara.
Ramli sebelumnya ditahan dan diberhentikan oleh Mabes Polri setelah dilaporkan melakukan tindakan pemerasan.
Namun, menurut Irwansyah, pihaknya telah mengajukan pra peradilan terkait penahanan yang dianggap cacat prosedural.
"Klien kami, Ramli Sembiring, sangat keberatan atas informasi yang tidak benar dan tidak sesuai fakta yang disampaikan oleh pihak Polri dalam penanganan perkara dugaan pemerasan di Kortas Tipidkor Mabes Polri," kata Irwansyah, Minggu (23/3/2025).
Lebih lanjut, Irwansyah menegaskan bahwa Ramli tidak pernah ditangkap atau diringkus oleh KPK atau tim gabungan KPK dan Polri dalam OTT terkait dugaan pemerasan kepala sekolah.
"Bahwa klien kami Ramli Sembiring tidak pernah diringkus atau ditangkap atau di OTT oleh KPK atau tim gabungan KPK dan Polri seperti yang disampaikan," ujar Irwansyah.
Ramli Sembiring disangkakan melakukan tindak pidana pemerasan sesuai dengan pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipidkor Jo 55 KUHP.
Penahanan Ramli dimulai setelah ia diundang ke Divpropam Polri pada Senin, 2 Desember 2024, dan langsung ditahan selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas.
"Setelah Ramli Sembiring menjalani pemeriksaan dan ditahan oleh Divisi Propam Polri selama 81 hari tanpa dasar hukum yang jelas," ungkap Irwansyah.
Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan keberadaan barang bukti terkait uang hasil pemerasan yang disebutkan oleh pihak Polri, yakni sebesar Rp 4,7 miliar dan Rp 431 juta.
Menurut Irwansyah, selama pemeriksaan, tidak ada barang bukti tersebut yang diperlihatkan kepada Ramli.
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Syahganda Nainggolan menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabumin
POLITIK
JAKARTA Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
PALANGKA RAYA Sejumlah pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dar
POLITIK
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan dugaan penembakan dan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial RA di perkebunan kelapa sawit
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan laha
HUKUM DAN KRIMINAL