SERGAI -Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria yang terlibat dalam perjudian tebak angka jenis Sidney.
Mangasi Tampubolon alias Asih, 51 tahun, ditangkap di sebuah warung tuak di Dusun VI, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, pada Rabu (19/3/2025).
Mangasi yang sudah enam bulan menjadi juru tulis (jurtul) untuk perjudian togel Sidney ini ditangkap dengan barang bukti berupa uang tunai Rp142 ribu, sebuah ponsel Nokia biru yang berisi angka tebakan, serta beberapa catatan transaksi.
Meski nominal uang yang disita terbilang kecil, polisi mengungkapkan bahwa Mangasi menyetorkan omzet sebesar Rp200 ribu setiap putaran kepada seorang koordinator lapangan (korlap) bermarga Tampubolon, yang kini masih dalam pengejaran.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di warung tersebut.
Polisi segera melakukan penyergapan dan saat ini memburu korlap yang menjadi pengendali utama praktik perjudian tersebut.
"Polisi langsung turun ke lokasi untuk memastikan adanya praktik perjudian dan segera melakukan penyergapan. Saat ini, kami masih memburu korlap yang menjadi pengendali utama," ujar Iptu Zulfan Ahmadi, Ps Kasi Humas Polres Sergai, pada Minggu (23/3/2025).