BREAKING NEWS
Selasa, 14 April 2026

Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara

Adelia Syafitri - Selasa, 25 Maret 2025 12:51 WIB
Tiga Prajurit TNI Divonis! Dua Seumur Hidup, Satu 4 Tahun Penjara
Tiga prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setelah mempertimbangkan bukti dan kesaksian di persidangan, majelis hakim memutuskan:

- Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo: Penjara seumur hidup

- Sertu Akbar Adli: Penjara seumur hidup

- Sertu Rafsin Hermawan: Penjara 4 tahun

Ketiganya juga diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan setelah vonis dibacakan.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat keterlibatan anggota militer dalam tindakan kriminal.

Vonis berat yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan TNI.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru