Kapolri Listyo Sigit Sambangi Mabes TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid Kawal Program Prabowo
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam rangka mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan maraton pada 19-24 Maret 2025 di sejumlah lokasi yang dianggap strategis.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas Bupati OKU, kantor DPRD OKU, serta Bank Sumsel Babel KCP Baturaja.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat memperkuat bukti dugaan suap proyek. Beberapa lokasi lain yang turut digeledah termasuk kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka," kata Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3/2025).
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang relevan dengan perkara. Di antaranya adalah dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucer penarikan uang yang diduga kuat berkaitan dengan aliran suap dalam proyek-proyek tersebut.
"Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan ini diduga memiliki kaitan erat dengan kasus suap yang sedang kami selidiki, dan akan sangat penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Tessa.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025. Tersangka penerima suap terdiri dari pejabat di Pemkab OKU, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.
Sedangkan dua tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.
KPK Berharap Kasus Ini Bisa Terungkap dengan Jelas
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di Pemkab OKU dan pihak swasta yang bekerja sama untuk mengatur proyek-proyek di Dinas PUPR OKU. Dengan bukti-bukti yang telah disita selama penggeledahan, KPK berharap dapat mengungkap aliran dana dan modus operandi korupsi yang terjadi dalam kasus ini.
KPK juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(bs/n14)
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses hukum yang menjerat Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ad
NASIONAL
MEDAN Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan b
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah P
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH SMA Muhammadiyah 1 Banda Aceh mengawali tahun ajaran baru 2026/2027 dengan menggelar Forum Ta&039aruf dan Orientasi (Fortas
PENDIDIKAN
TANJAB TIMUR Menghadapi musim kemarau yang diperkirakan dipengaruhi fenomena El Nino, jajaran TNI bersama Badan Penanggulangan Bencana D
NASIONAL
JAKARTA Tim Biro Hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan prap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Ahmad Khozinudin beserta Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diwarnai tero
PERISTIWA