Malang, Jawa Timur – Tragedi menggemparkan terjadi di Desa Jenggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Paring M. Nuari (32), seorang buruh tani asal Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, tega menghabisi nyawa kekasihnya, Ayu Septiar (27), seorang janda muda, setelah melakukan hubungan badan di sebuah gubuk persawahan. Peristiwa ini terungkap pada Jumat (20/12/2024) dalam rilis kasus oleh Polresta Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang AKP Muhammad Nur mengungkapkan bahwa korban dan tersangka adalah teman masa kecil di Surabaya dan sempat terpisah sebelum akhirnya kembali berkomunikasi melalui media sosial. “Pada Oktober 2024, keduanya mulai menjalin komunikasi melalui WhatsApp. Pada 15 Desember 2024, korban datang ke Malang,” ujar AKP Muhammad Nur.
Korban tiba di Malang setelah dijemput tersangka di Terminal Arjosari pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 14.50 WIB. Tersangka membawa korban menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat N 6488 EDM milik seorang temannya, M. Khoiri. Mereka berkeliling Malang hingga tiba di Desa Jenggolo. Hujan deras yang mengguyur sore itu membuat keduanya berhenti di sebuah gubuk di area persawahan.
Di lokasi tersebut, keduanya berbincang hingga akhirnya melakukan hubungan suami istri. Namun, situasi berubah saat tersangka melihat percakapan di ponsel korban dengan pria lain yang memanggilnya dengan sebutan “sayang”. Hal ini memicu kemarahan tersangka.
“Tersangka merebut ponsel korban dan menanyakan percakapan tersebut. Korban menjawab bahwa pria itu hanya teman, tetapi tersangka tidak menerima jawaban itu. Tersangka kemudian memukul pipi kiri korban, menginjak dadanya, dan memukul kepala korban menggunakan meja kayu yang ada di gubuk itu,” jelas AKP Muhammad Nur.
Setelah korban dalam kondisi sekarat, tersangka masih sempat menyetubuhi korban kembali. Tersangka kemudian meninggalkan korban di gubuk tersebut dan pulang ke rumah. Jasad korban ditemukan warga pada Selasa (17/12/2024) pagi pukul 07.30 WIB dalam kondisi mengenaskan. Korban mengenakan pakaian merah dan bagian bawah tubuhnya setengah telanjang, dengan luka-luka di tubuh yang diduga akibat tindak kekerasan.
Polisi segera melakukan penyelidikan setelah laporan dari warga setempat. Barang bukti, termasuk ponsel dan meja kayu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban, telah diamankan. Tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakan keji yang dilakukannya.
Peristiwa ini menjadi peringatan tragis akan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi dalam hubungan interpersonal. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi konflik dalam hubungan yang dapat memicu tindak kriminal.
(N/014)
Tragis! Janda Cantik Dibunuh Pacarnya Setelah Berhubungan Intim di Sawah, Ini Kronologi Lengkapnya