JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/3/2025).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.
Djan Faridz, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, telah hadir di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.