KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tudingan lambatnya realisasi belanja APBD Sumut dan mengendapnya dana sebesar Rp 3,1 triliun di bank.
Bobby menyatakan, per 21 Oktober 2025, sisa anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hanya sebesar Rp 990 miliar, dan seluruh dana tersebut sudah dialokasikan untuk kegiatan pemerintah yang tengah berjalan.
"RKUD kita cuma satu, dan itu ada di Bank Sumut. Hari ini saldonya Rp 990 miliar. Coba dicek, apakah kami salah input? Semua transparan, bisa dilihat," ujar Bobby saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).Baca Juga:
Bobby menegaskan bahwa realisasi APBD Sumut telah berjalan baik, dan hingga akhir 2025, pihaknya menargetkan serapan anggaran mencapai 90 persen.
"Realisasi pasti ada target, sudah disesuaikan dengan P-APBD. Mudah-mudahan bisa mencapai 90 persen sampai akhir tahun," tambahnya.
Pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya menyebutkan bahwa dana milik Pemda se-Indonesia yang belum terserap mencapai Rp 234 triliun, dan menyindir bahwa Pemprov Sumut menyumbang angka Rp 3,1 triliun sebagai dana mengendap di bank.
Namun, Pemprov Sumut menilai pernyataan tersebut tidak merujuk pada data yang valid.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, juga menepis klaim tersebut.
Ia menyebut, data yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri per 15 Oktober 2025 menunjukkan angka simpanan daerah hanya Rp 1,1 triliun, bukan Rp 3,1 triliun.
"Saya komunikasi dengan Direktur di Kemendagri, data di RKUD itu hanya Rp 1,1 triliun. Artinya, data Rp 3,1 triliun itu tidak ada di Kemendagri," ucap Andriza di Gedung DPRD Sumut.
Ia mengaku, pihaknya tengah menelusuri asal-usul angka Rp 3,1 triliun yang disebut Purbaya, termasuk kemungkinan dana itu merupakan akumulasi dari Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota.
"Apakah itu angka gabungan antara provinsi dan kabupaten/kota? Kami belum tahu. Bisa jadi juga itu dana tahun sebelumnya, DAK, atau dana lain yang masih tersimpan di KPPN atau BI. Ini yang sedang kami kejar," jelasnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN