BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

KPK Periksa Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku

Adelia Syafitri - Rabu, 26 Maret 2025 12:38 WIB
KPK Periksa Djan Faridz dalam Kasus Suap Harun Masiku
Djan Faridz, politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.

Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (26/3/2025).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Djan Faridz, yang juga mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden, telah hadir di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, penyidik KPK telah menggeledah rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

Kasus ini berawal dari dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.

Salah satu tersangka utama, Harun Masiku, hingga kini masih berstatus buronan KPK.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta seluruh pihak yang terkait untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru