Pemkot Medan Bentuk Kelompok Usaha Keluarga untuk Tekan Stunting dan Perkuat Ekonomi Rumah Tangga
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
TANJUNG BALAI -Seorang warga Tanjung Balai bernama Rahmadi (34) yang sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut atas dugaan peredaran narkoba, kini melaporkan oknum polisi ke Bidang Propam Polda Sumut.
Melalui kuasa hukumnya, Suhandi Umar Tarigan, Rahmadi menuding adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam penangkapannya pada 14 Maret lalu.
Rahmadi mengklaim dirinya tidak terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seperti yang disangkakan.
Kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di Propam Polda Sumut, kliennya tidak terbukti memiliki atau mengedarkan barang haram tersebut.
"Keterangan klien kami serta saksi-saksi di lokasi membantah pernyataan Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem yang menyebut adanya provokasi dari warga hingga mengakibatkan kerusakan pada mobil polisi," ujar Suhandri, Rabu (26/3/2025).
Selain itu, Suhandri mengungkapkan adanya dugaan rekayasa dalam barang bukti narkoba.
Berdasarkan informasi, saat salah satu tersangka lainnya ditangkap, barang bukti sabu seberat 70 gram ditemukan.
Namun, saat tiba di Polda Sumut, barang bukti tersebut berkurang menjadi 60 gram.
Pihaknya menduga, sisa 10 gram sabu-sabu tersebut dijadikan barang bukti terhadap Rahmadi.
"Seluruh rangkaian kejadian ini menguatkan fakta bahwa klien kami adalah korban kriminalisasi. Kami juga telah menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV penangkapan ke penyidik Propam," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Tanjung Balai, yaitu Rahmadi, Ardiansyah Saragih (44), dan Andre Yusnizar (40).
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui DP3APMP2KB Kota Medan menggelar sosialisasi pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluar
PEMERINTAHAN
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL