BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Pungli di SPBU Pertamina : Bukti Aturan Toilet Gratis Hanya di Atas Kertas?

Raman Krisna - Senin, 31 Maret 2025 13:06 WIB
Pungli di SPBU Pertamina :  Bukti Aturan Toilet Gratis Hanya di Atas Kertas?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SPBU Pertamina 14.201.1125 di Jl. Cemara.

Sejumlah pelanggan mengaku harus membayar untuk menggunakan fasilitas kamar mandi, meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa toilet di SPBU harus gratis.

Seorang pekerja SPBU berinisial S mengungkap bahwa pungutan ini dilakukan oleh seorang pengelola bernama Sitepu. Lebih mencengangkan lagi, Sitepu disebut telah mengelola tujuh SPBU dengan sistem yang sama. Bahkan, menurut S, manajer SPBU 14.201.1125 telah memberikan izin untuk pungutan ini.

"Bukan hanya di sini saja, Sitepu ini sudah mengelola tujuh SPBU lain dengan sistem yang sama. Pelanggan harus membayar untuk menggunakan fasilitas kamar mandi," ungkap S.

Aturan Pemerintah Hanya Formalitas?

Padahal, sejak November 2021, Menteri BUMN Erick Thohir telah menerapkan kebijakan bahwa toilet di SPBU wajib gratis. Surat Edaran Nomor SE-16/MBU/11/2021 secara jelas melarang pemungutan biaya kebersihan kepada pengguna SPBU.

"Toilet adalah bagian dari fasilitas SPBU. Pemeliharaan kebersihan adalah tanggung jawab pengelola, bukan pelanggan," tegas Erick Thohir.

Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain.

Masih banyak SPBU yang membiarkan adanya pungutan liar dengan alasan "uang kebersihan." Bahkan, di beberapa SPBU, praktik ini dijalankan secara terstruktur dengan adanya petugas yang bertugas mengutip uang dari pelanggan.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru