Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Aksi, Sore Harinya Bertemu Wapres Gibran
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
JAKARTA -Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Kusnadi, Staf Sekjen PDIP, terkait penyitaan barang bukti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (8/4/2025).
Dalam sidang tersebut, tim Biro Hukum KPK meminta agar gugatan praperadilan yang diajukan Kusnadi digugurkan.
KPK berargumen bahwa berkas perkara dan barang bukti yang disita sudah dilimpahkan ke pengadilan, dan proses hukum sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Iskandar, salah satu anggota tim Biro Hukum KPK, mengungkapkan bahwa surat perintah penyidikan yang menjadi dasar penggeledahan dan penyitaan telah diterbitkan, dan barang bukti yang disita kini sudah menjadi bagian dari berkas perkara yang telah lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan pada tanggal 7 Maret 2025.
Oleh karena itu, menurut KPK, gugatan praperadilan tersebut tidak lagi relevan dan harus digugurkan sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021.
Namun, kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing, menolak argumen tersebut.
Ia menyatakan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan kliennya tidak terkait langsung dengan perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan, dan oleh karena itu, gugatan tetap sah untuk diproses lebih lanjut.
Hakim tunggal Samuel Ginting yang memimpin sidang pun menolak permohonan KPK untuk menggugurkan gugatan tersebut dan meminta pihak Kusnadi untuk membacakan petitum permohonannya.
Dalam petitumnya, Kusnadi meminta agar hakim menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, buku catatan, kuitansi, dan dokumen lainnya, merupakan perbuatan sewenang-wenang dan bertentangan dengan hukum.
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menegaskan kepercayaan dunia terhadap Indonesia masih tetap kuat. Ha
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
POLITIK
BANDA ACEH Bripda Nanda Karmila berhasil meraih Juara I dalam ajang Stand Up Comedy Bhayangkara Fest 80 yang digelar Polda Aceh dalam rang
NASIONAL
BANDA ACEH Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada hari ini diprakirakan didominasi cuaca berawan hingga hujan ringan. Sementara itu
NASIONAL