Cuan Investor! Harga Emas Antam Kembali Menanjak, Tembus Rp2,673 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
SOLO - Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Dengan putusan tersebut, upaya banding yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto, dinyatakan kandas.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, mengatakan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menerima permohonan banding yang diajukan para penggugat, namun tetap menguatkan putusan PN Surakarta Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt tertanggal 14 April 2026.
"Dalam putusan tingkat banding, majelis hakim menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta dan menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan," kata YB Irpan, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, majelis hakim tingkat banding menilai pertimbangan hukum yang digunakan oleh PN Surakarta telah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menyatakan gugatan citizen lawsuit yang diajukan para penggugat tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Majelis hakim menilai para penggugat tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk mewakili kepentingan masyarakat luas dalam perkara tersebut.
"Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyatakan bahwa para penggugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili kepentingan umum," ujarnya.
Dengan putusan tersebut, posisi hukum Jokowi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), serta para turut tergugat lainnya tetap sesuai dengan putusan yang telah ditetapkan oleh PN Surakarta pada tingkat pertama.
Meski demikian, pihak penggugat belum menyerah. Kuasa hukum penggugat, M Taufiq, menyatakan akan melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ia mengaku tetap optimistis dan meyakini proses hukum di tingkat kasasi masih dapat memberikan putusan yang berbeda.
Perkara gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Jokowi ini menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Dengan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tersebut, sengketa hukum kini berpotensi berlanjut ke tingkat kasasi.* (oz/dh)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA
PHILADELPHIA Timnas Prancis meraih kemenangan meyakinkan saat menghadapi Irak pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Les Bleus sukses m
OLAHRAGA
JAKARTA Kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, menyebut kliennya kemungkinan besar merasa kecewa atas keputusa
HUKUM DAN KRIMINAL