Kejagung Kejar Jejak Aset di Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, 7 Saksi Diperiksa
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim bersama tujuh tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen dokumenizin tinggal warga negara asing (WNA).
Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari ke depan guna mendukung proses penyidikan yang masih berlangsung. KPK menyatakan langkah tersebut diperlukan untuk melengkapi alat bukti dan membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
"Perpanjangan penahanan terhadap para tersangka untuk 40 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (23/6/2026).Baca Juga:
Budi menjelaskan, masa perpanjangan penahanan Silmy Karim mulai berlaku pada 24 Juni 2026, sedangkan tujuh tersangka lainnya diperpanjang sejak 23 Juni 2026.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa dugaan pemerasan tersebut. Selain itu, KPK juga masih melakukan penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
"Perpanjangan ini dilakukan karena proses penyidikan masih terus berprogres untuk melengkapi alat bukti yang diperlukan guna membuat terang peristiwa pidananya," ujar Budi.
KPK juga menegaskan perpanjangan penahanan diperlukan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, termasuk mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
"KPK berkepentingan untuk menjaga integritas proses penegakan hukum, termasuk memastikan seluruh alat bukti dapat diperoleh secara utuh ataupun mencegah potensi penghilangan barang bukti," tambahnya.
Diketahui, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian. Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada awal Juni 2026.
Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lainnya yakni Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Kasus ini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat dan aparatur di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana, asal-usul aset yang telah disita, serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA tersebut.* (in/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan 995 benda berbentuk senjata yang ditemukan di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di Kebayoran
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan memberikan penghargaan kepada almarhum Pratu Galuh Nugraha atas keberanian dan pengorba
PERISTIWA
BANDA ACEH Polda Aceh memburu pemasok cartridge atau vape getar yang mengandung etomidate dalam kasus narkotika di Kabupaten Bireuen. Pema
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya kembali berkantor di Kepulauan Nias. Kehadirannya kali ini untuk memastikan progr
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan Senin (10/8/2026). Rupiah ditutup di lev
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online, termasuk ojek online (ojol), ra
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti angkat bicara soal temuan 996 senjata di sebuah sekolah di
NASIONAL
JAKARTA Perum BULOG mencatat stok beras mencapai sekitar 5,25 juta ton per 9 Agustus 2026. Stok tersebut tersebar di jaringan gudang BUL
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menduga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL