Terungkap di Sidang, Spesifikasi Tender Waterfront City Samosir Berubah di Tengah Proses
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyoroti perubahan spesifikasi teknis dalam proses tende
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG - Kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), terus berkembang.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat tiga orang korban dalam kasus ini, yakni satu orang dari keluarga pasien dan dua lainnya merupakan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Korban pertama yang melaporkan kejadian adalah FH (21), seorang anggota keluarga pasien.
Setelah laporan FH diterima, dua korban lainnya turut memberanikan diri melaporkan tindakan pelaku kepada pihak berwajib.
"Hasil koordinasi dengan RSHS sudah ada dua korban lagi yang akan kami lakukan pendekatan untuk pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, pada Kamis (10/4/2025).
Polisi Buka Ruang Laporan Tambahan
Polda Jawa Barat kini membuka ruang bagi para korban lain yang mungkin belum berani berbicara di ruang publik atau media sosial.
Kepolisian mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban atau nyaris menjadi korban untuk segera melapor.
"Kami sangat terbuka bila ada korban-korban lain yang mungkin menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban dari si pelaku, kami akan tampung. Silakan bisa datang ke Polda Jabar atau pihak rumah sakit," ujar Kombes Surawan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa jumlah korban masih bisa bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan.
PAP Diduga Miliki Kelainan Seksual
Menurut penyelidikan awal, PAP diketahui mengalami kelainan seksual.
Meskipun sudah berkeluarga dan berasal dari luar Pulau Jawa, hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya kecenderungan penyimpangan perilaku seksual pada pelaku.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," jelas Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Pihak RSHS mengonfirmasi bahwa PAP adalah peserta didik dari Unpad yang sedang menjalani pendidikan spesialis di rumah sakit tersebut.
Saat insiden terjadi, PAP memang sedang menjalani jadwal jaga malam dan memiliki akses ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Namun, pihak RSHS menegaskan bahwa PAP bukan karyawan rumah sakit, melainkan mahasiswa yang dititipkan untuk pendidikan klinis sesuai prosedur.
"Yang bersangkutan bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan mahasiswa yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami dan itu memang sesuai SOP," kata Fitra Hergyana, Direktur SDM RSHS.
Tersangka Resmi Ditahan, Polisi Periksa 11 Saksi
PAP telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 Maret 2025.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 11 saksi yang terdiri dari korban, keluarga, tenaga medis, dan sejumlah ahli.
Tersangka dijerat dengan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polda Jabar dan pihak rumah sakit memastikan akan terus membuka ruang bagi korban lain untuk melapor, serta memperketat pengawasan terhadap tenaga medis di fasilitas pendidikan rumah sakit.*
(tb/a)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyoroti perubahan spesifikasi teknis dalam proses tende
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengapresiasi dedikasi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh yang dinilai berhasil
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Komisi III DPR RI untuk tetap melanjutkan pembahasan Rancangan UndangUnd
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema pemberian insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Pro
EKONOMI
JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi memberhentikan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dari keanggo
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengklaim pemerintahannya telah berhasil menyelesaikan berbagai persoalan strategis nasional selama 20
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pembentukan UndangUndang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjad
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat,
NASIONAL
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEP
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia
NASIONAL