BGN Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan 391 Siswa Terdampak MBG di Karo
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
MEDAN -Desiska Sihite, terdakwa kasus penipuan berkedok pengorbitan artis, dituntut 3 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Risnawati di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (9/4/2025).
Tuntutan ini terkait dengan penipuan yang merugikan korban hingga mencapai Rp 758 juta.
Dalam persidangan yang berlangsung, Jaksa menyatakan bahwa Desiska Sihite terbukti melanggar pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan.
Tuntutan tersebut dibacakan dengan mempertimbangkan perbuatan terdakwa yang telah merugikan korban secara finansial.
"Desiska Br Sihite terbukti melakukan penipuan dan kami menuntutnya dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, Risnawati, dalam persidangan.
Pihak Jaksa mengungkapkan bahwa perbuatan Desiska sangat memberatkan karena telah menipu korban, yang bernama Alexander, hingga menyebabkan kerugian besar.
Namun, hal yang meringankan adalah bahwa terdakwa tidak memiliki catatan hukum sebelumnya.
Kasus ini bermula pada Maret 2019 ketika Alexander mendaftar sebagai model di Sanggar BCP Model milik terdakwa di Medan.
Setelah pendaftaran, Desiska menawarkan Alexander kesempatan untuk bermain film dan menjadi bintang iklan dengan bayaran yang fantastis, yaitu Rp 4.000.000.000.
Namun, untuk mendapatkan kesempatan tersebut, Alexander diharuskan membayar sejumlah uang yang kemudian totalnya mencapai Rp 758.400.000.
Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, janji-janji tersebut tidak pernah terealisasi.
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara berpotensi terpapar sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memb
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution tidak mendukung penutupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terdapat siswa di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons kondisi Febiona Purba (16), siswa asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami ganggua
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun,
EKONOMI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan tablet XPAD 30 Pro di Indonesia dengan harga mulai Rp3.499.000. Tablet ini membawa layar 11 inci beresol
SAINS DAN TEKNOLOGI